Surabaya, Walikota
surabaya Tri Rismaharini ditetapkan jadi tersangka karena penyalahgunaan
wewenang terkait pembangunan pasar turi, penetapan itu sesuai dengan SPDP dari
polda Jawa Timur yang diterma Kejaksaan Ttinggi Jatim pada tanggal 30 september
2015.
Kapolri Jenderal (Pol)
Badrodin Haiti membenarkan bahwa Polda Jawa Timur tengah mengusut kasus
pemindahan kios pasar turi yang diduga melibatkan mantan walikota surabaya itu.
Namun, berdasarkan
informasi yang diterima Badrodin, pada bulan lalu, perkara yang sudah masuk ke
tahap penyidikan tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Alasannya ialah
untuk mencegah kegaduhan sebelum pemilihan kepala daerah serentak pada akhir
2015.
"Sebulan lalu
penyidikannya sudah dihentikan ya, tetapi kok ini bisa ramai lagi? Saya tidak
tahu nih," ujar Kapolri Badrodin Haiti saat dihubungi Kompas.com,
Jumat (23/10/2015).
Sebelumnya, Pemerintah
Kota Surabaya sempat mengakui, hingga saat ini, belum ada penyelesaian atas
kasus Pasar Turi. Sebab, belum ada titik temu antara Pemkot dan pengembang
Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa.
Kepala Bagian Hukum Pemkot
Surabaya, Ira Tursilowati, mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada
pengembang Pasar Turi tersebut. Selain itu, juga sudah digelar pertemuan dengan
pengembang, tetapi belum ada keputusan apa pun terkait penyelesaian sengketa
ini.
Sementara itu Ketua Bidang
Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun
menilai penetapan calon Wali Kota Surabaya oleh Polda Jawa Timur (Jatim) penuh dengan
manipulasi politik.
"Kan dari bulan Mei
ditetapkan, sekarang orang masuk pilkada diumumkan, tidak bisa dihindari bahwa
itu sangat penuh nuansa politis," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat
(23/10/2015).
Menurutnya, Polda Jatim
harusnya memublikasikan penetapan tersebut sesuai dengan waktu yang tercantum
dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Mei lalu. Bukan
diumumkan pada saat ini.
"Kita menghormati
hukum soal aturan ya kita hormati, cuma kan aturan jangan dicampuradukkan
dengan politik karena bagaimana pun Risma posisi sebagai calon terkuat di Jawa
Timur," lanjutnya.
Bahkan, Komarudin
menganggap penetapan tersangka kepada Risma merupakan cara licik para oknum
yang menginginkan PDIP kalah dalam pesta demokrasi pada awal Desember.
"Itu cara-cara untuk
mengalahkan PDIP di pilkada. Itu baru keluar di koran, kita tetap ikut aturan,
kita mesti tau aturannya," ujarnya.
(Dirangkum dari berbagai sumber)
Belum ada tanggapan untuk "Risma (Tri Rismaharini) Walikota Surabaya Jadi tersangka Korupsi"
Post a Comment