Risma (Tri Rismaharini) Walikota Surabaya Jadi tersangka Korupsi

Tri Rismaharini (Walikota Surabaya)

Surabaya, Walikota surabaya  Tri Rismaharini  ditetapkan jadi tersangka karena penyalahgunaan wewenang terkait pembangunan pasar turi, penetapan itu sesuai dengan SPDP dari polda Jawa Timur yang diterma Kejaksaan Ttinggi Jatim pada tanggal 30 september 2015.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti membenarkan bahwa Polda Jawa Timur tengah mengusut kasus pemindahan kios pasar turi yang diduga melibatkan mantan walikota surabaya itu.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Badrodin, pada bulan lalu, perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Alasannya ialah untuk mencegah kegaduhan sebelum pemilihan kepala daerah serentak pada akhir 2015.

"Sebulan lalu penyidikannya sudah dihentikan ya, tetapi kok ini bisa ramai lagi? Saya tidak tahu nih," ujar Kapolri Badrodin Haiti saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2015).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya sempat mengakui, hingga saat ini, belum ada penyelesaian atas kasus Pasar Turi. Sebab, belum ada titik temu antara Pemkot dan pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, mengaku sudah dua kali melayangkan somasi kepada pengembang Pasar Turi tersebut. Selain itu, juga sudah digelar pertemuan dengan pengembang, tetapi belum ada keputusan apa pun terkait penyelesaian sengketa ini.

Sementara itu Ketua Bidang Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menilai penetapan calon Wali Kota Surabaya  oleh Polda Jawa Timur (Jatim) penuh dengan manipulasi politik.
"Kan dari bulan Mei ditetapkan, sekarang orang masuk pilkada diumumkan, tidak bisa dihindari bahwa itu sangat penuh nuansa politis," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2015).

Menurutnya, Polda Jatim harusnya memublikasikan penetapan tersebut sesuai dengan waktu yang tercantum dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Mei lalu. Bukan diumumkan pada saat ini.

"Kita menghormati hukum soal aturan ya kita hormati, cuma kan aturan jangan dicampuradukkan dengan politik karena bagaimana pun Risma posisi sebagai calon terkuat di Jawa Timur," lanjutnya.

Bahkan, Komarudin menganggap penetapan tersangka kepada Risma merupakan cara licik para oknum yang menginginkan PDIP kalah dalam pesta demokrasi pada awal Desember.

"Itu cara-cara untuk mengalahkan PDIP di pilkada. Itu baru keluar di koran, kita tetap ikut aturan, kita mesti tau aturannya," ujarnya.

(Dirangkum dari berbagai sumber) 


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Risma (Tri Rismaharini) Walikota Surabaya Jadi tersangka Korupsi"

Post a Comment